PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
KELURAHAN KAYUBULAN KECAMATAN LIMBOTO
Jln. Baso Bobihoe No. 468
============================================================================================
KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KELURAHAN KAYUBULAN
Nomor : 2 Tahun 2013
T E N T A N G
PENYEMPURNAAN PENGURUS TP. PKK DAN DASA WISMA
KELURAHAN KAYUBULAN KECAMATAN LIMBOTO
TP. PKK KELURAHAN KAYUBULAN
Menimbang : a. Bahwa untuk kelangsungan dan kelancaran pelaksanaan tugas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto, sangat di tentukan antara lain adanya kepengurusan organisasi yang lengkap dan terkoordinir.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a), tersebut diatas perlu menetapkan Keputusan KEPALAKelurahan Kayubulan.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ).
2. Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara nomor : 4437 ).
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ).
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang : Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonomi ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6925 ).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2005 – 2010 ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 13 Seri E ).
Memperhatikan : 1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Tugas dan Wewenang Bupati dan Wakil Bupati serta Pejabat Daerah dalam melaksanakan tehnis sehari – hari.
2. Rapat Pengurus TP. PKK Kelurahan Kayubulan Tanggal 07 Januari 2013.
Menetapkan
Pertama : Pembentukan Pengurus TP. PKK Kelurahan Kayubulan sebagaimana tersebut pada Lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua : Pengurus yang ditunjuk senantiasa mampu menjaga komitmen dalam memasyarakatkan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto tanpa batas waktu.
Ketiga : Tekun dan Ihlas melaksanakan program – program PKK secara Gotong Royong dan berkesinambungan.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan disesuaikan.
Di tetapkan di Kayubulan
Pada Tanggal 08 Januari 2013
KEPALAKelurahan Kayubulan
Ny. HELMI PAKAYA ABIDIN
Tembusan Yth
1. Bapak Camat Limboto Selaku Dewan
Penyantun TP. PKK Kecamatan ( Sebagai Laporan ).
2. Ibu KEPALAKecamatan Limboto.
3. Masing-masing yang bersangkutan untuk dilaksanakan.
4. A r s i p--------------------------
Lampiran : Ketua TP. PKK Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto
Nomor : 02 Tahun 2013
Tanggal : 08 Januari 2013
Tentang : Penyempurnaan Pengurus T P. PKK
Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto
PENASEHAT
- Ny. F.B RAHMOLA
- Ny. MASDIA HASAN
- Ny. RABIA HASAN
- Ny. SUWARTI ISMAIL
- Ny. RAMTIN KOEM
BADAN PENYANTUN
K e t u a : HUSAIN R. PAKAYA
Wakil Ketua : Hi. ABD. MADJID HENGA
K e t u a : Ny. HELMI PAKAYA ABIDIN
Wakil Ketua I : Ny. LUCYANA BIKI KOEM
Wakil Ketua II : Ny. RASIULNA DANGKUA
Wakil Ketua III : Ny. SAIRA D. BISANGO
Sekretaris : Ny. ERNI POLAMOLO
Bendahara : Ny. RIANTY H. NANI
Wakil Bendahara : Ny. ROSLINA POU, SH
POKJA I
K e t u a : Hj. HAMIDA SUNA
Wakil Ketua : Ny. SALMA ADUDE
Anggota : 1. Ny FATMA UTINA
2. Ny.SARLOTA LIHAWA
3. Ny. HAMIDA SUNA
POKJA II
K e t u a : Ny. AISA BAKAR
Wakil Ketua : Ny. SALMA MOITO
Anggota : 1. Ny HARTATY MUSTAKI
2. Ny. RASUNA BOUATO
3. Ny FATAWATY GANI
POKJA III
K e t u a : Ny. Hj RAMLA DUHE
Wakil Ketua : Ny. ZENAB BUSALO
Anggota : 1. Ny. RITA KARIM
2. Ny. NINING KAABA
3. Ny ZAINA NAPU
POKJA IV
K e t u a : Ny. YUSNA DAWA
Wakil Ketua : Ny. MARYAM BUSALO
Anggota : 1. Ny. HASANIA YUSUF
2. Ny. MIRNA NUNA
3. Ny. SARTIN LIHAWA
Ditetapkan di Kayubulan
Tanggal 07 Noveber 2013
Ny. HELMI PAKAYA ABIDIN