PKK MOBILE TINGKAT KECAMATAN LIMBOTO

PKK MOBILE TINGKAT KECAMATAN LIMBOTO YANG DI SELENGGARAKAN DI KELURAHAN KAYUBULAN KECAMATAN LIMBOTO YANG DIRANGKAIKAN DENGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN SUNATAN MASSAL

Kegiatan Gerak Jalan

Tim Gerak Jalan TP.PKK Kelurahan Kayubulan memperingati Kemerdekaan Republik Indonesi yang ke-72

KEGIATAN SUNATAN MASSAL

Kegiatan Sunatan Massal yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN-RM UNG 2O16 bekerja sama dengan TP.PKK Kelurahan Kayub

WEBSITE RESMI TP. PKK KELURAHAN KAYUBULAN

Website ini sebagai Sistem Informasi Management (SIM) PKK

KEGIATAN LOMBA CIPTA MENU TINGKAT KELURAHAN KAYUBULAN

Para Dasa Wisma yang menampilkan Cipta Menu

GERAKAN PKK dan IVA TEST

Visi dan Misi Gerakan PKK dan IVA Test

Selasa, 18 Oktober 2016

PRESTASI PKK

a.       Juara II  Lomba Menu 3 B Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2010
b.      Juara I Lomba TP. PKK Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2007
c.       Juara I Lomba TP. PKK Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2007

d.      Juara II Kejuaaran Bola Voly Tingkat Kabupaten Tahun 2010

SURAT KEPUTUSAN PKK 2016






KEPUTUSAN KETUA TP. PKK KELURAHAN KAYUBULAN
Nomor : 1 Tahun 2016
T E N T A N G
PENYEMPURNAAN PENGURUS  TP. PKK DAN DASA WISMA
KELURAHAN KAYUBULAN KECAMATAN LIMBOTO


TP. PKK KELURAHAN KAYUBULAN



Menimbang         :    a.  Bahwa untuk kelangsungan dan kelancaran pelaksanaan tugas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto, sangat di tentukan antara lain adanya kepengurusan organisasi yang lengkap dan terkoordinir.
b.    Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a), tersebut diatas perlu menetapkan Keputusan KEPALAKelurahan Kayubulan.

Mengingat          :    1.  Undang-undang  Nomor  29  Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah  Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 2004  Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ).
2.    Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara nomor : 4437 ).
3.    Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ).
4.    Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang : Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
5.    Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonomi ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6925 ).
6.    Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2005 – 2010 ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 13 Seri E ).

Memperhatikan   :    1.  Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Tugas dan Wewenang Bupati dan Wakil Bupati serta Pejabat Daerah dalam melaksanakan tehnis sehari – hari.
2.    Rapat Pengurus TP. PKK Kelurahan Kayubulan Tanggal 07 Januari  2016.
Menetapkan       
Pertama             :    Pembentukan Pengurus TP. PKK Kelurahan Kayubulan sebagaimana tersebut pada Lampiran  Surat Keputusan ini.
Kedua                :    Pengurus yang ditunjuk senantiasa mampu menjaga komitmen dalam memasyarakatkan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto tanpa batas waktu.
Ketiga                :    Tekun dan Ihlas melaksanakan program – program PKK secara   Gotong Royong dan berkesinambungan.
Keempat            :    Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan disesuaikan.


                                                                       Di tetapkan  di Kayubulan
                                                                   Pada  Tanggal 11 Januari 2016
 


                                                                     KEPALAKelurahan Kayubulan     




                                                               Ny. ISMATIYAH BABUTA IYABU
                                                                                          

Tembusan Yth
1.  Bapak Camat Limboto Selaku Dewan
     Penyantun TP. PKK Kecamatan  (Sebagai Laporan).
2.     Ketua T.P PKK Kecamatan Limboto
3.     Masing-masing  yang  bersangkutan untuk dilaksanakan.
4.     A r s i p--------------------------
                                               





Senin, 17 Oktober 2016

GALERI FOTO














Profil Kelurahan

Minggu, 16 Oktober 2016

SIM PKK


Google












SIM PKK    

Email:
Sandi:
Anda lupa sandi?

Sabtu, 15 Oktober 2016

PROGRAM KERJA POKJA 4


Program Kerja Pokja IV
Pokja IV mengelola Program Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat
A.Tugas
1.Meningkatkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2.Meningkatkan pembinaan pelaksanaan kegiatan POSYANDU

PROGRAM KERJA POKJA 3



Program Kerja Pokja III
Pokja III mengelola Program Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah
A.Tugas
1.Sesuai dengan UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan diperlukan peningkatan Ketahanan Keluarga di bidang pangan
2.Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkomsumsi makanan bergizi, berimbang (3B) dan berasal dari sumber daya lokal
3.Peningkatan penggunaan bahan sandang dalam negeri dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta pemasarannya
4.Menciptakan lapangan kerja di bidang jasa, pangan dan perumahan
5.Memantapkan Gerakan Halaman,Asri,Teratur,Indah dan Nyaman (HATINYA PKK)
6.Sosialisasi Program Nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN)
7.Meningkatkan pemahaman tentang Fungsi rumah sebagai tempat tumbuh kembang yang harmonis

PROGRAM KERJA POKJA 2

Program Kerja Pokja II
Pokja II mengelola Program Pendidikan dan Keterampilan dan Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
A.Tugas
1.Meningkatkan keterampilan dalam keluarga dan pendidikan, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma serta meningkatkan mutu kader.
2.Mencerdaskan Kelompok Belajar (Kejar) paket A,B dan C
3.Melaksanakan Program Bina Keluarga Balita ( BKB )
4.Meningkatkan perbaikan ekonomi keluarga dengan membentuk Koperasi yang di kelola oleh PKK
5.Mengadakan pelatihan-pelatihan

PRGRAM KERJA POKJA 1


Program Kerja Pokja I
Pokja I Mengelola program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Program Gotong Royong
A.Tugas
1.Mewujudkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia
2.Mewujudkan kesadaran warga Indonesia tentang pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
3.Pembinaan Pola Asuh Anak dan remaja dalam keluarga serta perlindungan anak
4.Meningkatkan kesadaran hidup bergotong-royong
5.Peningkatan pemahaman  peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),Pencegahan Perdagangan Orang (Trafficking).

10 PROGRAM POKOK PKK

10 Program Pokok
1.    Penghayatan dan Pengamalan PANCASILA
Pancasila adalah landasan ideologi negara Indonesia, dan terdiri dari 5 prinsip yang tidak terpisahkan, meliputi : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia.Pancasila digali dari nilai budaya Indonesia,yang mencakup kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan diri sendiri atau keluarga. Mengembangkan rasa kebersamaan, taat pada peraturan dan hukum yang berlaku, berbudi pekerti luhur serta berwatak mulia.
2.    Gotong Royong
Ini adalah sikap kebersamaan, saling membantu.Sikap gotong royong sudah ada dalam tradisi, budaya hidup masyarakat, seperti : - Arisan, Tengelan, Selapanan, Sambatan, Patungan, Lebotan, Jimpitan (Jawa Tengah dan Jawa Timur) - Resaya, Tabur (Jawa Timur) - Rereyongan Sarumpi (Jawa Barat) - Subak, Sekaha (Bali) - Basuri, Matag, Siru (Nusa Tenggara Barat) - Arong, Engko, Gemoking (Nusa Tenggara Timur) - Sakai-sembahyangan (Lampung) - Marsi-dapara (Sumatera Utara) - Pela, Masori (Maluku) - Mapalus (Sulawesi Utara) - Puludow, Pongerih (Kalimantan)
3.    Pangan
Dalam hal pangan, PKK menggalakkan penyuluhan untuk pemanfaatan pekarangan, antara lain dengan menanam tanaman yang bermanfaat, seperti sayuran, ubi-ubian, buah-buahan dan bumbu-bumbuan. Bahkan juga dianjurkan memelihara unggas dan ikan serta cara pemeliharaannya di lahan pekarangan mereka sendiri. Hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga, dan selebihnya dapat dijual untuk menambah pendapatan keluarga dan meningkatkan penganekaragaman pangan lokal. Pembinaan teknis diadakan dalam kerjasama dengan dinas pertanian setempat.
4.    Sandang
Sebagai salah satu kebutuhan dasar, pakaian sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian, sikap, erilaku dan kesehatan. Di berbagai daerah, PKK menggalakkan upaya untuk dapat memanfaatkan produk bahan dan corak pakaian setempat, dengan mencintai produksi dalam negeri.
5.    Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
Rumah bukan sekedar tempat untuk berteduh saja. Rumah adalah tempat dimana keluarga dapat hidup bersama dan meningkatkan kualitas hidupnya, dalam lingkungan yang nyaman, damai, bersih dan apik.Orang perlu mengetahui bagaimana menata rumah sehat, menarik dan nyaman. Selain itu, perlu pula mengetahui bagaimana menjaga kebersihan rumah dan memanfaatkan pekarangan.
6.    Pendidikan dan Keterampilan
Dalam hal ini PKK memanfaatkan jalur pendidikan non-formal. Dengan adanya Program "Wajib Belajar", maka PKK menganjurkan keluarga untuk dapat memberikan pendidikan yang baik bagi putera-puterinya. Anak laki-laki maupun perempuan,perlu mendapat kesempatan belajar yang sama. Sebagai mitra pemerintah, maka dewasa ini PKK juga berperan dalam melaksanakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita (BKB).
7.    Kesehatan
Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Orang harus belajar bagaimana cara menjaga, memelihara kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya. Memelihara kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya sangat erat kaitannya dengan persoalan kemiskinan dan ketidak tahuan, serta pendidikan yang rendah.Setiap orang mempunyai tugas kewajiban dan bertanggung-jawab untuk memelihara kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. Orang harus tahu dan mewujudkannya dalam sikap hidup sehari-hari untuk hidup bersih dan sehat, menjaga lingkungan yang sehat, baik di dalam, maupun diluar rumah. Perhatian khusus ditujukanpada kesehatan ibu dan anak, pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu menyusui.

Untuk mendekatkan sistem pelayanan kesehatan kepada golongan ini, dibentuk Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU),dengan kader Posyandu yang terlatih. Ada 5 Pelayanan Dasar di Posyandu, yaitu : Imunisasi, Gizi, Keluarga Berencana, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),dan Penanggulangan Diare. Secara teratur ibu hamil memeriksakan diri di Posyandu, dan membawa anak balitanya untuk pemeriksaan kesehatan (penimbangan anak dan imunisasi)Penyuluhan tentang kesehatan, gizi dan keluarga berencana diadakan di Posyandu, bahkan diadakan pula pemberian makanan tambahan serta demonstrasi tentang makanan bergizi.

Kader Posyandu mendapat pelatihan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesehatan yang menjadi program Posyandu. Untuk menjaga semangat kerja Kader Posyandu,PKK menyelenggarakan Jambore Nasional Kader Posyandu yang diadakan sekali dalam lima tahun. Pengalaman menyatakan bahwa hal ini sangat membantu dalam upaya memotivasi semangat kerja kader bahkan juga Tim Penggerak PKK setempat. Untuk meningkatkan kepedulian kepada para lanjut usia (Lansia), diadakan juga Posyandu Lansia.
8.    Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
PKK menganjurkan pembentukan koperasi sebagai upaya pemberdayaan keluarga dengan meningkatkan pendapatan. Koperasi juga merupakan jalur yang baik dalam melatih mewujudkan prinsip kehidupan demokratis dan kerjasama antar-manusia. Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)di beberapa daerah ditingkatkan menjadi koperasi. Selain manfaat bagi peningkatan ekonomi keluarga, koperasi juga dapat menjadi jalur menciptakan lapangan kerja setempat.
9.    Kelestarian Lingkungan Hidup
Program ini sangat membantu dalam menjaga keseimbangan lingkungan secara ekologis. Menjaga kelestarian lingkungan menjadi faktor yang sangat penting dewasa ini. Banyak bencana alam yang disebabkan karena lingkungan yang rusak. PKK memberikan penyuluhan sederhana agar lingkungan tidak dirusak dan mencegah pencemaran sumber air, antara lain tidak membuang sampah di sungai atau selokan, serta melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk dan penyuluhan penyuluhan kesehatan lingkungan.
10.    Perencanaan sehat
Perencanaan sehat Perencanaan sehat mencakup antara lain upaya meningkatkan kemampuan keluarga untuk mengelola keuangan keluarga secara efektif,efisien dengan memperhatikan kepentingan masa depan.Anjuran untuk meyimpan uang di Bank, melaksanakan Keluarga Berencana,adalah anjuran kongkrit yang digalakkan dalam program ini. Dalam hal keuangan dianjurkan agar hidup keluarga"tidak besar pasak dari tiang." Mampu untuk membagi waktu dengan baik, yaitu waktu untuk mengelola rumah tangga, untuk bekerja, beristirahat, santai bersama keluarga,membagi pekerjaan dikalangan anggota keluarga yang didasarkan kemampuan masing-masing. Semua ini dapat membantu dalam upaya membangun kehidupan keluarga yang lebih teratur, terarah, efektif, efisien dan membawa bahagia bagi setiap anggota.Pada dasarnya 10 Program Pokok PKK sudah mencakup upaya memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu kebutuhan fisik, mental dan sosial.